34,27 Kilo Narkoba Senilai Miliyaran Dimusnahkan
DUTA TV BANJARMASIN – Pemusnahan narkoba ini dilakukan jajaran Ditres Narkoba bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, di halaman Mako Polda Kalsel, Jumat (14/02/2020) pagi.
Sedikitnya 34,27 kilogram narkoba berbagai jenis senilai Rp50 miliyar lebih ini, dimusnahkan petugas dengan cara diblender, yang disaksikan langsung oleh para tersangka.
Barang bukti ini diketahui disita dari enam kali hasil pengungkapan kasus narkoba dengan menjerat 12 orang tersangka, yang sebagian diantaranya merupakan jaringan internasional.
“Dari hasil kegiatan kita di bulan Januari 34,12 sabu , ekstasi, pil sabu , pil kapsul serbuk ekstasi total seluruhnya dikurangi utk porensik 34,27 kg beratnya,â€ucap Kombes Pol Wisnu Widarto Dir Narkoba Polda Kalsel
Sekedar diketahui jajaran Ditres Narkoba Polda Kalsel, sebelumnya mengungkap jaringan narkoba internasional di Banjarmasin, dengan menyita 32 kilo gram lebih narkoba berbagai jenis, yang disimpan dalam sebuah gudang.
Tak berselang lama petugas kembali mengungkap jaringan narkoba antar provinsi di Bandara Samsyuddin Noor, dengan menyita satu setengah kilogram sabu dari Aceh.
Kini para tersangka dijerat undang–undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Â
Reporter : Mawardi