Polres Banjarbaru Sita 29 Gram Sabu Dari 53 Tersangka

DUTA TV  BANJARBARU – Inilah 53 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan jajaran Polres Banjarbaru, 44 berjenis kelamin pria dan 8 orang wanita, sementara 1 orang lagi masih berstatus anak.

Seluruh tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan tersebut melibatkan 5 Polsek yang berada dalam wilayah Polres Banjarbaru, serta terdapat 5 kasus yang merupakan pengungkapan.

Baca juga : Polresta Musnahkan Hampir 3 Kilogram Lebih Sabu di Incenarator

Kendati sukses menangkap para tersangka yang didominasi sebagai pengguna narkoba tersebut, tidak ada tersangka bandar besar yang tertangkap, karena jumlah total barang bukti sabu hanya 29 gram.

“Hasil dari giat ada 45 pria dan 8 wanita dengan total sabu 29 gram dan dua ineks serta carnofen”, ujar AKBP Kelana Jaya kapolres Banjarbaru.

AKBP Kelana Jaya kapolres Banjarbaru

ABG Terciduk Lagi Usai Lari Dari Rehabilitasi Narkoba

Sementara dari jejeran tersangka, terdapat remaja berinisal S yang terciduk untuk kedua kalinya oleh jajaran satres narkoba polres banjarbaru, saat mengedarkan paket hemat narkoba jenis sabu-sabu.

ABG tersebut diketahui sudah dua kali tertangkap oleh anggota kepolisian dalam kasus yang sama. Bisnis haram dijalankan bersama sang ibu yang lebih dahulu tertangkap oleh apparat.

Baca juga : Pengedar Narkoba Terciduk 5 Kali

Berdasarkan keterangan saat pertama kali tertangkap, S hanya menjalani hukuman rehabilitasi dari aparat kepolisian namun terpidana kasus peredaran narkoba itu kabur.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *