Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk ke Industri Plastik

Jakarta, DUTA TV – Pemerintah akan memberikan insentif berupa penurunan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen guna menekan biaya produksi.

Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada paruh kedua 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto menyusul disrupsi pasokan bahan baku plastik akibat ketidakpastian global.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meredam tekanan inflasi pada produk makanan dan minuman berkemasan plastik.

“Pemerintah mengharapkan dengan adanya (insentif) bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan yang dibungkus dengan plastik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, seperti ditulis Selasa (23/6/2026).

Secara lebih rinci, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan bea masuk sebesar nol persen untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) bagi industri petrokimia selama enam bulan sambil menunggu perkembangan terbaru situasi geopolitik global.

Ia berharap pemberian insentif bagi sektor industri hulu tersebut juga akan berdampak positif terhadap industri hilir, khususnya sektor makanan dan minuman.

Dengan demikian, pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun melalui peningkatan efisiensi dan efek pengganda terhadap sektor-sektor lainnya.

“Ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan melalui multiplier effect, atau efek pengganda yang bisa didorong,” jelasnya.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *