Sambangi DPRD, HMI Banjarmasin Tuntut Dewan Revisi Perda THM

Banjarmasin, DUTA TV — Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI kota Banjarmasin, menyambangi Kantor Sekretariat DPRD kota Banjarmasin untuk melakukan audiensi bersama dengan ketua DPRD kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

Di hadapan ketua dewan, pihak HMI menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya revisi perda atau aturan untuk tempat hiburan malam.

Pasalnya melalui investigasi yang dilakukan HMI, masih banyak didapati anak di bawah umur yang bisa dengan mudah masuk tempat hiburan lantaran tak ketatnya pemeriksaan identitas diri.

Selain itu, HMI juga menuding THM melanggar batas jam operasi, termasuk dugaan maraknya peredaran narkoba.

“Jadi kita kesini meminta ketegasan terkait THM karena sangat miris banyak anak di bawah umur masih bisa masuk tanpa ada di periksa KTP dan adanya marak penjualan narkoba dan ini investigasi kami langsung. Dan kami mendapati juga jam operasional yang melebihi batas aturan m. Dan di sini kita meminta danya penggabungan atau revisi perda karna terkait jam tayang ada 2 aturan yang mengikat dan berbeda. Dimana perda nomer nomer 14 tahun 2017 menyatakan jam operasional THM berahir di jam 03.00, sedangkan di perda nomer 12 tahun 2016 berahir pada jam 01.00. Kami minta agar aturan ini di jadikan satu saja dan ada satu aturan agar masyakarat bisa lebih gampang mengetahui, ” Ucap M. Arief Rahim, Ketua HMI Banjarmasin.

Sementara itu, pihak dewan akan mencoba langsung mengkordinasikan terkait permasalahan ini, dan langkah awal akan meminta pemerintah kota khususnya Pol PP untuk bisa melakukan kroscek dan pengawasan langsung agar operasional THM bisa sesuai aturan.

“Hari ini kita menerima audiensi dan bersilaturahmi dengan pihak HMI. Memang mereka menekankan masalah THM yang banyak didapati tamu di bawah umur dan terutama jam tayang THM yang melebihi batas. Dari hal ini kita ambil langkah awalnya akan berkordinasi dengan pol pp dan mencoba melakukna kordinasi terkait perda, ” Kata Harry Wijaya.

HMI Juga Minta Kunker Dewan Disertai Laporan ke Media Sosial

Sementara ituitu, dalam audiensinya, pihak HMI juga meminta agar semua kegiatan DPRD berupa reses atau kunjungan kerja selalu dibikinkan laporan dan diuplod di media sosial.

Harapnnya,agar masyarkat mengetahui kinerja dewan dan tidak hanya mengetahui bahwa ruang DPRD kota Banjarmasin selalu kosong dari aktivitas anggota dewan.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *