Rombak Pejabat Pemprov, Gubernur H. Muhidin Minta Jaga Integritas dan Siap Dievaluasi

Banjarmasin- dutatv.com, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi membali melakukan perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,  Jumat (8/5/2026).

Gubernur H. Muhidin melantik dan mengambil sumpah 168 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Setelah itu, Gubernur H. Muhidin juga melantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalsel periode 2026 – 2031 di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

 

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, tim ahli gubernur (TAG), asisten, staf ahli gubernur dan kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

 

Pelantikan ini mencakup pengisian posisi penting di berbagai sektor, termasuk penempatan tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.

 

Ada 2 pejabat Eselon II yang turut dilantik yakni Kepala Biro Organisasi yang dojabat Nasrullah dan Kepala Biro Barang dan Jasa, Munazir Hadrani. Serta 1 pejabat Eselon II Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rusdi Hartono yang dikukuhkan kembali.

 

Gubernur H Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin minta para pejabat yang dilantik, tetap menjaga integritas dan kesetiaan yang teguh kepada pimpinan daerah, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Sekretaris Daerah Provinsi.

 

Gubernur paham, setiap pejabat yang dimutasi, pindah jabatan atau promosi, ada yang disukai dan tidak suka. Namun diminta apapun yang ditetapkan, supaya diterima dengan ikhlas dan dijalankan segala tugas yang diamanahkan.

 

Berdasarkan aturan, perombakan jabatan biasanya dilakukan setelah dua tahun masa kerja. Namun, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan ruang evaluasi lebih awal, yakni setiap enam bulan.

”Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala Dinas untuk memberikan penilaian kinerja secara objektif, baik yang ‘Sangat Baik’ maupun ‘Kurang Baik’. Jika dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, maka pejabat tersebut bisa segera dievaluasi atau dilantik kembali pada posisi yang lebih tepat,” ujar Gubernur H Muhidin.

 

Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada para pejabat pria, tetapi juga mencakup peran istri pejabat dalam mendukung tugas suami mereka.

 

“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping seperti jajaran istri pimpinan daerah diharapkan dapat berjalan selaras demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” lanjut gubernur.

 

Sedangkan bagi pengurus Baznas Provinsi Kalsel yang baru dilantik, Gubernur berharap mereka melaksanakan tugasnya dalam mengelola dana masyarakat, dilakukan secara profesional sesuai ketentuan dalam ajarkan agama Islam.

Baznas Provinsi Kalsel periode 2026–2031 diketuai, Ilham S.ThI bersama empat anggota lainnya.

Foto : Septian Saputra/ M. Mirza/ Biro Adpim)

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi merincikan bahwa total pejabat struktural yang dilantik berjumlah 167 orang. Eselon II dua orang dilantik dan satu orang dikukuhkan, Pejabat Administrator (Eselon III) 39 orang, Pejabat Pengawas (Eselon IV) 126 orang. Selain itu, terdapat 25 orang yang dilantik dalam Jabatan Fungsional, yang meliputi jenjang Madya, Utama, Muda, hingga Pratama.

 

Noryadi menyampaikan, sesuai arahan Gubernur, bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi berkala setiap enam bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan progres kerja dan pemberian nilai kinerja (SKP) yang objektif.

 

”Setiap 6 bulan akan kami evaluasi. Jika nilainya sangat baik, bisa saja dilakukan rotasi meskipun belum menjabat selama dua tahun. Standarnya memang dua tahun, tapi prestasi kerja yang sangat baik memungkinkan adanya percepatan rotasi,” jelasnya lagi.

 

Saat ini masih terdapat tiga posisi Eselon II yang kosong yakni di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), posisi Staf Ahli, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Terkait masalah ini, pihak BKD akan menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur untuk pengisiannya. (Ki/sal/adpim)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *