Reka Ulang Pembunuhan di Malam Tahun Baru di Jembatan Griliya

BANJARMASIN, DUTA TV – Kasus pembunuhan pemuda di jembatan Murung Raya, Kawasan Kelayan, yang terjadi saat malam pergantian, di reka ulang di halaman Mako Polsekta Banjarmasin Selatan, Kamis siang (06/01/2022).
Di tengah proses rekonstruksi kasus pembunuhan, satu dari tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian pingsan.
Tidak jelas apa penyebab tersangka pingsan. Dugaan sementara, tersangka syok dengan kejadian dan proses hukum yang dihadapi.
Dalam proses rekonstruksi, ada 23 adegan yang dilakoni kedua tersangka, untuk melengkapi proses penyidikan.
Semenara, dalam rekon tersebut terungkap, kasus pembunuhan dipicu sikap pelecehan seksual kedua tersangka terhadap saudara perempuan korban.
“Kita melaksanakan rekon dengan 23 adegan, ini kasus pembunuhan malam tahun baru yang melibatkan tersangka Amin dan Iqbal, kita sudah memeriksa saksi dan tersangka, rekon ini tidak diada-ada,” kata Kompol Yopie Andri Haryono Kapolsekta Banjarmasin Selatan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugana melanggar pasal 338 KUHP tetang pembunuhan. Sementara satu tersangka diketahui masih dibawah umur.
Tim Liputan