Rehabilitasi Pecandu Narkoba Terbatas, BNNP Curhat ke Dewan

Banjarmasin, DUTA TV Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengeluhkan keterbatasan sarana rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kalsel kepada wakil rakyat. Keluhan itu disampaikan saat sosialisasi perda nomor 17 tahun 2018 tentang penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif yang dilaksanakan Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel.

Koordinator Bidang Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalsel Iskandar Adam menyebut, dari total 57 ribu pengguna narkoba yang terdata di Kalsel, setiap tahun pihaknya hanya mampu merehabilitasi sekitar 300 hingga 500 ribunya saja, itupun hanya rawat jalan.

Keterbatasan itu juga membuat 60 persen penghuni lapas di Kalsel adalah pengguna narkoba. Selain keterbatasan untuk rehabilitasi rawat jalan, BNNP Kalsel juga mengakui keterbatasan sarana untuk rehabilitasi rawat inap pecandu berat. Pasalnya saat ini rehabilitasi rawat inap berlokasi di Rumah Sakit Sambang Lihum.

“Tap tahunnya hanya 300 ribu – 500 ribu karena BNN tidak punya tempat rehab di Kalsel yang ada cuman di Sambang Lihum. Itu berbayar sehingga kawan kita yang tidak mampu kesulitan kalau rawat jalan di BNNP Kalsel gak ada. Itulahkenapa orang – orang rehab itu sedikit karena tidak ada komponen,”ujarnya.

“Akan menjadi catatan di tahun anggaran berikutnya apakah di 2022 atau 2023 agar kita bisa menyisihkan APBD utk membangun tempat rehab. Sehingga dengan membangun tempat rehab maka mereka yang menjadi pengguna bisa direhabilitasi di Kalsel. Mereka hanya minta nilai bangunan saja hibah dan bangunan agar mereka bisa melakukan rehab pengguna sehingga tidak terlalu jauh kan sekarang cuman ada di Jabar,”jelas Suripno.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *