Dorong Pemerataan Pembangunan, DPRD Kalsel Setujui DOB Tanah Kambatang Lima

Banjarmasin, Duta TV — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menyepakati pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses pemekaran wilayah di Kalimantan Selatan.

DPRD dan pihak eksekutif menyatakan persetujuan bersama terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Ketua DPRD Kalsel menegaskan, pembentukan daerah otonom baru merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam penataan daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, pembentukan DOB bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel, sebut tahapan pemekaran telah diselesaikan DPRD.

“Ranah kami di DPRD sudah selesai. Nanti kami menyurati dengan Pak Gubernur, gubernur nanti untuk meneruskan ke Kemendagri,” ujarnya.

Ia menegaskan pansus telah bekerja sesuai aturan kementerian.

“Tahapan-tahapan sudah selesai menjajaki sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Pemekaran kabupaten yang terdahulu dari kita banyak yang sudah ada pemekarannya. Pansus yang ada sudah bekerja sesuai aturan kementerian,” tambahnya.

Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima diusulkan mencakup 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Wilayah itu dinilai telah memenuhi persyaratan dasar, baik dari aspek kewilayahan maupun kapasitas daerah, termasuk potensi sumber daya alam dan ekonomi.

Selain itu, pembentukan daerah ini juga dinilai strategis dalam mendukung peran Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara.

Dalam rapat paripurna, Dewan Kalsel juga menyerahkan laporan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 sebagai evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *