Puluhan Kendaraan Knalpot Brong Ditilang

Banjarmasin, DUTA TV — Petugas Sat Lantas Polresta Banjarmasin meminta salah satu pengendara roda dua mematikan dan mendorong kendaraan miliknya, karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standart, di kawasan Lambung Mangkurat tepatnya di perempatan jembatan merdeka, Sabtu malam.

Selain itu, salah satu pengendara juga sempat berdebat dengan anggota kepolisian, karena tidak terima dikenakan sanksi tilang oleh aparat karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart.

Totalnya ada 24 kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia ini, dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang oleh petugas. Selain dikenakan sanksi tilang, mereka juga diminta untuk mengganti knalpot mereka dengan yang standart.

Menurut Wakasat Lantas Polresta Banjarmasn AKP R. Djoko S, Razia ini merupakan bagian dari giat Cipta Kondisi.

“melaksanakan cikon knalpot brong kerawanan kebut2an 24 kendaraan disatu titik simpang empat merdeka, untuk dan sanksi tilang kita amankan kendaraannya datang ke Polresta, bawa knalpot asli, ada yang nanya letak plat knalpotnya, kami menyampaikan aturan. Mengenai knalpot, alhamdulillah ada komunitas sudah berkurang, monitoring pengawasan knalpot brong”, kata nya.

Sementara menurut pihak kepolisian pengguna knalpot brong saat ini sudah mulai berkurang, pasalnya, Satlantas Polresta Banjarmasin terus melakukan pengawasan dan monitoring.

Reporter : Zein Pahlevi & Ade Yanuar

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *