PPK dan PPS Untuk PSU Pilwali Dikukuhkan
Banjarmasin, DUTA TV — Penyelenggara KPU melantik petugas Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Selatan, dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mantuil, Murung Raya serta Basirih Selatan, akhir pekan tadi.
Total 14 orang PPK dan PPS ini, nantinya akan mengawal bertugas mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pemilihan wali kota Banjarmasin, yang digelar 28 April mendatang.
Ketua KPU kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan, pengukuhan badan Adhoc ini, diisi tenaga baru, khususnya bagi lima orang penyelenggara PPK Kecamatan, sesuai perintah atau putusan Mahkamah Konstitusi.
“PPK Banjarmasin Selatan dan PPS Mantuil, Murung Raya, Basirih Selatan, ada di angkat 14 orang, setelah ini setelah dilantik diberikan pembekalan tentang tahapan pelaksanaan, sesuai kewenangan tiap tingkatannya,” kata Rahmiyati Wahdah, ketua KPU Banjarmasin.
Tugas terpenting selain mengawal pemugutan ulang 28 April nanti, tenaga Adhoc PPS nantinya akan melakukan pembentukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara KPPS, sejumlah 560 orang, untuk melaksanakan proses pungut hitung di 80 TPS yang ada di 3 Kelurahan.
Reporter : Fadli Rizki