KPU Mulai Siapkan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029

Nusantara, DUTA TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyiapkan pemutakhiran data pemilih dan Daerah Pemilihan (Dapil) Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Pemilu 2029 baik untuk memilih calon anggota DPD RI maupun DPR RI, sehingga kini tim melakukan kunjungan ke Kota Nusantara tersebut.

“Ke depan akan ada dapil khusus di IKN, saat Pemilu 2029, sehingga persiapannya dilakukan mulai kini,” ujar Komisioner KPU RI, Iffa Rosita saat melakukan kunjungan kerja ke IKN dalam rangka audiensi dan dukungan terhadap pembangunan IKN, Jumat.

Kunjungan ini selain dihadiri oleh Anggota KPU Republik Indonesia, hadir pula para Ketua Divisi SDM dan Ketua Divisi Hukum, serta para Pengawasan KPU dari seluruh Indonesia.

Kehadiran pihaknya tersebut juga untuk mendukung pembangunan IKN. Ia berharap pembangunan lancar dan dapat selesai sesuai dengan target.

Tahun 2027 merupakan tahun penting bagi pihaknya karena memasuki tahapan pemilu 2029, sehingga interaksi antara Otorita IKN dengan KPU akan sering terbangun seiring akan adanya penataan dapil khusus di IKN.

“Nanti akan ada pemilihan untuk DPD dan DPR, maka antara KPU dan Otorita IKN akan sering berinteraksi untuk memutakhirkan data pemilih khusus IKN. Jika sudah siap juga akan dibangunkan Gedung KPU di sini,” kata Iffa.

Selain audiensi, rombongan KPU juga meninjau langsung sejumlah lokasi pembangunan di IKN, antara lain Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, Rusun ASN, serta melakukan kegiatan penanaman pohon bersama sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan kawasan IKN

Dalam kesempatan tersebut, Otorita IKN memaparkan perkembangan pembangunan IKN yang saat ini telah memasuki Tahap II dengan fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Pemaparan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman lintas lembaga terhadap arah pembangunan ibu kota baru.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya peran bersama dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai IKN kepada publik.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *