Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda Desa

Tanah Bumbu, Duta TV – Dalam paripurna, seluruh fraksi menilai perubahan kedua perda tersebut penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya undang-undang tentang desa.
Fraksi PKB melalui juru bicara Andi Asdar Wijaya, menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak, termasuk penggunaan APB Desa yang harus dilaksanakan secara transparan.
Fraksi PKB juga meminta adanya aturan penyelesaian sengketa yang jelas dan adil apabila terjadi perselisihan hasil suara di tingkat desa.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nur Khalifah, menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak politik masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades harus berjalan demokratis, transparan, dan berintegritas.
Sedangkan Fraksi Gerindra yang disampaikan Suyono, menyoroti mekanisme pemilihan kepala desa antarwaktu, calon tunggal, hingga pengangkatan dan pergantian perangkat desa.
Fraksi Gerindra meminta agar seluruh proses dilaksanakan secara demokratis, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan mekanisme yang dapat mencegah pergantian perangkat desa secara massal hanya karena perbedaan pilihan politik dalam Pilkades.
Setelah mendapat persetujuan fraksi, kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah.
Masukan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan regulasi, sebelum kedua Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Reporter : Norman





