Polisi Ungkap Rumah Produksi Tembakau Gorila

Bandung, DUTA TV — Petugas dari Kepolisian Resor Kota Besar Bandung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap lokasi pembuatan tembakau sintetis atau dikenal sebagai tembakau gorila di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

Polisi menangkap tangan tiga orang pelaku yang sedang mengemas tembakau sintesis siap edar.

Pengungkapan lokasi pembuatan tembakau sintesis ini berawal dari tertangkapnya 6 orang pelaku lainnya di Pasir Kaliki Kota Bandung, Cinunuk kabupaten Bandung dan di dua apartemen di kota Bekasi dan Jakarta.

Polisi menyita sebanyak 150 kilogram tembakau sintesis siap edar berikut bahan bakunya.

Tembakau sintesis dijual dengan harga Rp 50 juta per 500 gram. Pengungkapan rumah produksi ini tercatat sebagai kasus narkoba jenis tembakau gorila terbesar di Indonesia.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *