Polisi Sita 17 Unit Motor Balap Liar Selama Bulan Juli

DUTA TV BANJARMASIN – Pihak Satlantas Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Polsekta Banjarmasin Utara serta Timur, menyita 17 unit kendaraan bermotor, hasil dari operasi balap liar selama bulan Juli.

Ke 17 unit kendaraan ini diamankan saat para pengendara beraksi adu kecepatan, di ruas Jalan Brigjen Hasan Basri dan Jalan Ahmad Yani.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, jika ke semua unit barang bukti tersebut akan disita selama 3 bulan, sebagai bentuk efek jera kepada pelaku balap liar.

Selain itu pula para pelaku dikenakan sanksi denda tilang atas perbuatannya tersebut.

“Selama bulan Juli tepatnya setelah PSBB berakhir, ada masyarakat yang melakukan perbuatan yang tak sepantasnya seperti balapan liar, dalam hal ini Satlantas bersama Polsek-Polsek mengamankan sedikitnya 17 unit kendaraan hasil operasi.” Kata  AKP Gustaf Adolf Mamuaya.

Saat ini ke 17 unit barang bukti kendaraan bermotor itu disimpan di masing-masing Polsek, yang menjadi kawasan hukum aksi balap liar tersebut.

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *