Polisi Ciduk Lima ‘Budak’ Narkoba

Banjarbaru, DUTA TVPria berinisial RL ini kembali harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, di tempat tinggalnya pada 14 September 2021 sekitar pukul 01.00 Wita.

Sempat menjadi supir travel, residivis kasus narkoba ini, berdalih sepi orderan, sehingga kembali menjual barang haram, dan tak berkutik saat petugas menemukan 3 paket sabu berat bersih 5,05 gram, sejumlah alat bong.

Usai membekuk RL, petugas meluncur ke sebuah rumah kost jalan Japri Zam Zam dan  menciduk RH (23), bersama barang bukti diduga 1.304 butir obat carnofen, dalam 13 bungkus plastik.

RH mengaku, barang tersebut milik temannya yang dititipkan ke kamar kost. Namun demikian pelaku mengaku juga sering mengkonsumsi narkoba.

Sebelumnya, pada 13 September, petugas secara bergiliran menangkap tiga anggota komplotan pengedar sabu berinisal AS (31), FY (31) dan FR (29, beserta barang bukti narkoba seberat 2 gram.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *