Pelaku Merupakan Jaringan Lapas

DUTA TV BANJARMASIN – Satu dari dua tersangka peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran ditresnarkoba polda Kalsel, merupakan narapidana penghuni lapas kelas IIA Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Taufik sebelumnya juga terjerat kasus yang sama pada 1 tahun lalu dan dijatuhi hukuman selama 10 tahun.

Namun, bukannya jera dia malah masih bisa mengendalikan peredaran gelap narkoba meskipun berada di dalam lapas, yang diketahui melalui alat komunikasi handphonenya.

Pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan seorang narapidana ini, kembali membuktikan masih tingginya pengendalian peredaran narkoba melalui dalam lapas.

Hingga saat ini petugas masih melakukan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya yang berbisnis di wilayah Kalsel.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *