Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 2.580 Ineks

DUTA TV BANJARMASIN – Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel kembali meringkus 2 orang pelaku kurir narkoba di wilayah kalimantan selatan dalam 2 pekan terakhir.

Pada penangkapan di TKP pertama, pelaku berinisial AT alias A warga desa Tandik Kabupaten Hulu Sungai Selatan diamankan di jalan angkasa, Landasan Ulin kota Banjarbaru, seusai tiba dari Jakarta dengan menggunakan pesawat.

Dari hasil pemeriksaan barang bawaannya, petugas menemukan empat paket narkoba jenis sabu dengan berat 2 kilogram lebih, yang disembunyikan disela-sela kardus yang dibawanya.

Diwaktu dan tempat berbeda, petugas kembali meringkus satu orang pelaku berinisla AB warga jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah, kelurahan pemurus kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (08/08/2019).

Dari tangan AB petugas menyita 2.580 butir ineks warna pink, yang disembunyikannya didalam kamar lemari rumahnya. dari pengakuan kedua pelaku kiloan sabu dan ribuan butir inek tersebut akan diedarkan diwilayah Banjarmasin.

“Jaringan penyelidikan masih jaringan Jakarta. Prosesnya kategori kurir melalui bandara,” terang AKBP Eko Wahyuniawan Wadirdit Renarkoba Polda Kalsel.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman 20 tahun pidana penjara, hingga hukuman mati.

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *