Banjarmasin, DUTA TV — Terungkap sudah motif penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas yang dilakukan Helmi Wahyudin (39) terhadap suami mantan istrinya pada Jum’at (05/02/2021) lalu.
Dari penyidikan pihak kepolisian, disebut jika tindak kriminal itu dilatarbelakangi ketersinggungan antara pelaku dan korban, Rahmad Sukarna (45).
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana, Senin (08/02/2021) siang. Pelaku yang merupakan mantan suami dari istri korban tersebut tersinggung ketika korban menatap sinis dirinya saat ia bertandang untuk menjenguk anak pelaku.

“pelaku ini datang ke rumah untuk menjenguk anaknya, lalu tidak dengan tatapan mata korban yang sini” tuturnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, jika sebelumnya mantan istrinya tersebut pernah kedapatan selingkuh dengan korban, sebelum akhirnya menikah dengan korban.
“baru itu aja ketemu, iya sebelumnya ketahuan selingkuh” ucap Helmi, saat ditanya awak media.
Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mako Polsek Banjarmasin Utara itu turut pula diperlihatkan sejumlah alat bukti seperti belati serta sepatu berwarna krem.
Pelaku sendiri disangkakan pasal 351 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.
Sebelumnya diketahui jika Helmi telah melakukan penusukan terhadap Rahmad Sukarna (45), yang merupakan suami dari mantan istrinya, di sebuah rumah di kawasan Sultan Adam Komplek Perkasa Indah Jalur 3 RT 21 Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin Utara.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi