Pokir Tidak Terealisasi, Penutupan Masa Sidang III Diwarnai Interupsi

BANJARMASIN, DUTA TV – Rapat paripurna DPRD Kalsel penutupan masa sidang tiga tahun 2022, diwarnai interupsi dari anggota dewan. Salah satunya, adalah kekecewaan wakil rakyat karena pokok-pokok pikiran atau Pokir tahun 2022 yang didapat dari hasil reses tak satupun terealisasi.
Hal itu disampaikan wakil ketua komisi III Rosehan Nb. Ia sangat menyangkan Pemprov Kalsel sama sekali tidak merespon pokok pikiran anggota dewan di tahun 2022 ini. Padahal, pokok pikiran didapat dari aspirasi masyarakat.
Ia yang juga anggota badan anggaran atau Banggar memastikan memperketat di bidang anggaran, karena fungsi dewan jelas diantaranya adalah mengawasi, budgeting serta mengkritisi kinerja pemerintah daerah.
Di tahun mendatang dewan memastikan lebih tegas kepada eksekutif agar keinginan masyarakat melalui pokir bisa ditindaklanjuti.
Wwc: h.m rosehan nb, wakil ketua komisi iii DPRD Kalsel
Sb: roll aja kami berharap sekali lagi apabila ini tdk terjadi di 2023 kami akan menekan pemerintah daerah melalui anggaran perubahan 2023 mungkin nanti akan dilaksanakan bulan agustus sampai terakhir lah nanti pelaksanannya kalau tdk salah bulan oktober sampai desember nah ini yang selama ini kami suarakan jadi buat apa kami melaksanakan pokir yang bahannya dari reses ternyata tdk bisa direalisasikan.
Rapat paripurna DPRD Kalsel penutupan masa sidang III 2022 juga dirangkai dengan pembukaan masa sidang satu Januari hingga april 2023 dipimpin wakil ketua Mariana. Bukan hanya menyoal Pokir, dalam rapat paripurna juga dibahas mengenai uang jalan atau saku anggota DPRD Kalsel, termasuk lagu mars bergerak yang diminta untuk ditetapkan sebagai lagu pembuka dalam berbagai agenda, kendati masa jabatan penciptanya gubernur Kalsel Haji Sahbirin Noor nantinya sudah berakhir.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





