DPRD Kalsel Mulai Proses Persetujuan Kambatang Lima Jadi DOB

Banjarmasin, Duta TV — Rencana pembentukan calon daerah otonomi baru atau DOB Kabupaten Kambatang Lima di Kalimantan Selatan terus dimatangkan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Komisi I menyampaikan laporannya untuk selanjutnya direkomendasikan DPRD bersama gubernur.
Rekomendasi itu adalah persetujuan sebagai bagian dari pemenuhan syarat administratif di tingkat provinsi. Persetujuan ini menjadi tahapan penting sebelum usulan diajukan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau kita provinsi ini kan kita menerima menyampaikan keputusannya iya ke pusat besok diparipurnakan,” ucap H. Kartoyo, Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Selain agenda laporan Komisi I terkait pembentukan calon daerah otonomi baru, rapat paripurna juga menyampaikan rekomendasi pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur Kalsel Tahun 2025.
Rapat paripurna juga seyogianya beragenda tanggapan fraksi, namun terpaksa ditunda karena banyaknya interupsi dari anggota lantaran tak dihadiri pihak eksekutif.
Sesuai tata tertib, setiap keputusan harus mendapatkan persetujuan fraksi secara tertulis. Karena itu, pandangan umum fraksi terkait LKPJ Gubernur 2025 dijadwalkan akan disampaikan pada rapat berikutnya untuk disepakati.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





