Perusahaan Tawarkan Kerjasama Ternak dan Sawit

Kotabaru, DUTA TV — Tumpang tindih terjadi pada lahan peternakan masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru yang hendak dijadikan kebun sawit, disikapi pihak perusahaan yang menawarkan kerjasama berupa integrasi peternakan dengan kebun sawit.

Lahan peternakan di Kecamatan Pulau Laut kepulauan Kabupaten Kotabaru yang hendak digusur, diklaim masuk izin lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya izin dipegang PT Bumi Raya Investindo atau B-R-I, namun sejak Oktober 2020 berpindah ke PT Multi Sarana Agro Mandiri atau M-SAM.

Persoalan bermula ketika Pt M-S-A-M berniat membuka kebun kemitraan, ternyata ada 1800 hektar lahan yang tumpang tindih dengan lahan peternakan masyarakat.

Menyikapi masalah ini,perusahaan  menunda pembukaan kebun untuk melakukan mediasi. Perusahaan juga menawarkan kerjasama berupa integrasi peternakan dengan kebun sawit.

“Dari luasan kandang kami cuma minta berapa hektar, secara fungsi kandangnya kami tidak ganggu kalau boleh kita kerjasamakan dengan integrasi” Ucap Adam Silvanus Selaku GM PT. MSAM

Sementara itu DPRD Kotabaru menyerahkan penyelesaian soal tumpang tindih lahan ini kepada Pemerintah Daerah.

Pasalnya status lahan peternakan itu milik pemda dan diyakini tidak pernah ada pembebasan lahan oleh perusahaan.

“kalau pemda menyerahkan ke perusahan silakan krn tanah ini milik pemda masyarakat sdh menyerahkan krn ini tanah negara” Ungkap Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni.

Lahan peternakan di Pulau Laut kepulauan merupakan satu-satunya yang ada di Kotabaru namun dewan juga memandang masuknya investasi sangat diharapkan.

Reproter : Nazat Fttriah

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *