Perencanaan tak Siap, Realisasi Dana Kompensasi Tambang Tersendat
Kotabaru, DUTA TV — Dana kompensasi tambang Pulau Laut sebesar Rp 700 miliar sedianya direalisasikan bertahap selama lima tahun mulai 2020 lalu. Namun hingga kini realisasi dana yang disepakati pemerintah kabupaten Kotabaru dengan Sebuku Coal Group masih tersendat.
Menyikapi itu DPRD Kabupaten Kotabaru Senin kembali memanggil pihak eksekutif serta manajemen perusahaan, Senin (24/1).
Dalam rapat ini, Tim CSR Sebuku Coal Group Kahrani menepis anggapan perusahaan tak serius karena kesepakatan memiliki legalitas berupa MoU. Soal beberapa kegiatan yang belum terlaksana, pihaknya menolak disalahkan karena perusahaan hanya mengerjakan sesuai usulan dari pemerintah daerah
“Legalitasnya jelas, soal beberapa yang blm terbangun tidak bisa ditafsirkan kita lambat atau tidak serius. Kita lihat di Goa Lowo sudah dibangun dengan anggaran 10 miliar, kenapa di sana ya kami hanya menerima,”ujarnya.
Di sisi lain Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad beralasan terlambatnya realisasi dana kompensasi tambang Pulau Laut disebabkan perencanaan kegiatan tidak siap. Kemudian beberapa kegiatan yang diusulkan merupakan proyek lanjutan, sementara perusahaan hanya mau menggarap proyek baru.
“Perencanaan yang tidak siap wajar karena sifatnya mendadak. Sudah dibuat oleh pemda tapi setelah mau diserahkan ternyata di lapangan tidak sesuai lagi. Kita juga mengusulkan ternyata dari manajemen tidak mau bangunan lanjutan karena jadi masalah nanti hibahnya ada dana pemda ada dana perusahaan,”jelas Said Akhmad.
Guna mempercepat realisasi dana kompensasi tambang Pulau Laut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis meminta MoU antara pemda dengan perusahaan dievaluasi. Evaluasi itu terutama menyangkut perencanaan kegiatan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemda agar dialihkan kepada perusahaan.
“Kesimpulan RDP tadi meminta pemda untuk bersurat ke manajemen pusat untuk membicarakan kembali MoU tadi agar perencanaan ini jangan diping-pong. Jadi diserahkan semua ke perusahaan baik perencanaan sampai pembangunannya,”terangnya.
Sementara itu penggunaan dana kompensasi tambang Pulau Laut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Pada tahap pertama ada 10 kegiatan yang diusulkan Pemkab Kotabaru yang terdiri dari pembangunan jalan dan beberapa perkantoran.
Reporter : Nazat Fitriah