Ngeributin ‘Mampus’, Polda Kalteng Tegur Admin

Palangka Raya, DUTA TV Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K. Eko Saputro menegur anggota yang menjadi admin akun Humas Polda Kalteng karena telah mencecar dan memanggil salah seorang warganet melalui direct message (DM) di Instagram.

Tindakan itu dilakukan setelah netizen tersebut menggunakan kata ‘mampus’ saat mengomentari postingan soal mutasi Aipda Ambarita.

“Saya tegur anggota saya,” kata Eko melalui sambungan telepon, Rabu (20/10) malam.

Eko menduga anggotanya itu sedang dalam keadaan labil. Ia lantas menegur dan mengingatkan bahwa di media sosial anggota kepolisian harus sopan. Ia mengingatkan agar anggota kepolisian harus selalu menerima kritik dari masyarakat.

“Mungkin anggota saya labil, karena belum ini, saya tegur tidak boleh seperti itu. Kalau di media sosial harus yang sopan, harus selalu menerima kritik dari masyarakat,” tutur Eko.

Eko mengaku setelah peristiwa itu, ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada netizen yang bersangkutan dengan akun media sosial Instagram pribadinya.

Sebab, kata Eko, saat ini anggotanya yang menjadi admin akun Humas Polda Kalteng itu sudah berada di rumah.

“Saya juga sudah minta maaf di IG, beda dengan adminnya Humas Polda Kalteng. (menggunakan) akun sendiri, ya habis mau bagaimana, adminnya kan lagi di rumah ya udah malam gini kan,” jelas Eko.

Sebelumnya, akun Instagram Humas Polda Kalteng mencecar dan meminta salah seorang warganet untuk datang ke kantornya karena warganet tersebut menggunakan kata ‘mampus’ saat mengomentari unggahan mengenai mutasi Aipda Ambarita.

Percakapan ini terungkap dari beberapa gambar tangkapan layar yang diunggah akun @salimvanjav di Twitter.

Keduanya lantas berdebat mengenai makna kata ‘mampus’. Netizen itu berpendapat saat ia menuliskan kata ‘mampus’ terdapat pergeseran bahasa. Ia bermaksud mengejek dan memaknai kata itu seperti hal nya ‘syukurin’.

Sementara, admin Humas Polda Kalteng menganggap penggunaan kata ‘mampus’ berarti mati dan berkaitan dengan ujaran kebencian.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *