Limbah APD Covid-19 di Kapuas Sebulan 8 Ton

 

DUTA TV – Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, selama pandemi virus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan volume limbah B3 di RSUD tersebut mencapai 8 ton dalam sebulan.

Terjadinya peningkatan tersebut menurut Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr Agus Waluyo, Senin (22/6), karena adanya limbah Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan para medis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19.

“Limbah B3 bekas APD yang dipakai tim medis setelah melakukan perawatan pasien Covid-19 di rumah karantina NSD sekitar dua ton dalam lima hari. Jadi kalau sebulan ada delapan ton. Ini belum termasuk limbah dari Rumah Sakit,” katanya.

Untuk APD bekas dipakai oleh tim medis dalam skala normal sekitar 70 kilogram per hari. Sedangkan di masa pandemi Covid-19 untuk saat ini mengalami peningkatan sangat tajam menjadi 110 kilogram per hari.

Untuk pemusnahan limbah bekas APD Covid-19, terlebih dahulu harus disterilkan dulu baru dikemas dan dipacking. Kemudian diangkut oleh pihak ketiga untuk dibawa ke salah satu perusahan penghancur limbah B3 yang merupakan mitra dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, yang berada di Kalimantan Timur.

Dia mengatakan, kapasitas gudang hanya mampu menampung lima ton limbah. Selain itu, tidak ada lagi tempat penampungan dan tidak boleh ditempatkan sembarang.(ern/rep)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *