KPU Tunda Penetapan Bagi Paslon di 5 Daerah yang Positif COVID -19

Banjarmasin, DUTA TV — KPU Kalsel memastikan penundaan tahapan bagi mereka yg terpapar COVID-19 baik salah satu atau bahkan sepasang kandidatnya.

Kepastian ini didapat dari tahapan hasil pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon kepala daerah.

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati menyebut, dari 7 kota – kabupaten ada 5 daerah penyelenggara Pilkada yang bakal kandidatnyya terkonfirmasi positif COVID-19.

“Jadi bagi calon yang positif COVID-19, secara otomatis ada beberapa tahapan yang tertunda pelaksanaannya, karena dalam pencalonan, bagi yang kena 1 atau sepasang maka mereka harus lewati pemeriksaan kesehatan. Jadi nanti dalam Juknis, penundaan 14 hari, setelah itu diswab lagi negatif baru lanjut tahapan pemeriksaan kesehatan. Penyelenggata didaerah maka mereka buat SK berkaitan dengan tahapan yang terkena COVID-19 ini, pada prinsipnya tahapan Pilkada akan tetap berlangsung bagi calon yang melewati proses dan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Hatmiati Komisioner KPU Kalsel

Dari informasi, yakni Bacalon yang terpapar datang dari kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Reporter : Fadli Rizki & Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *