SiLPA Membengkak hingga Rp2,97 Triliun, Bang Dhin Minta Pejabat Dievaluasi

Banjarmasin, Duta TV — Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Anggota Banggar DPRD Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin atau Bang Dhin, mempertanyakan alasan pemerintah yang selama pembahasan APBD Perubahan kerap menyampaikan keterbatasan anggaran.

Menurutnya, alasan kekurangan dana tidak sejalan dengan fakta masih tersisanya anggaran hingga hampir Rp3 triliun di akhir tahun.

Dalam rapat ini, Bang Dhin juga mengungkap sejumlah data hasil evaluasi BPK yang menunjukkan penurunan target pendapatan di beberapa sektor, mulai dari pendapatan pajak tertentu, BLUD Rumah Sakit Gigi yang turun hingga nol rupiah, hingga penurunan target pendapatan BLUD Dinas Pendidikan.

Bang Dhin menilai tingginya Silpa mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia bahkan menegaskan pejabat yang tidak mampu mencapai target kinerja sebaiknya mengundurkan diri.

 “Saya koreksi karena malu bila tidak tercapai. Saya sudah sampaikan ke pimpinan, di APBD Perubahan saya naikkan. Bila tidak sampai, sudah geser, ya berhenti,” ungkapnya.

Menanggapi kritik dewan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah memastikan seluruh masukan dewan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia juga menegaskan arahan Gubernur Kalimantan Selatan bahwa pejabat yang tidak mampu mencapai target kinerja harus siap menerima konsekuensi, termasuk mengundurkan diri.

“Apa yang disampaikan, saran dan masukan dari dewan, baik dari pimpinan maupun anggota Banggar, kami akan menindaklanjuti dan akan memperbaiki apa-apa yang disarankan. Sesuai arahan Pak Gubernur, apabila target-target tidak tercapai, maka konsekuensinya adalah bisa mundur,” kata  Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, HM Syarifuddin.

Meski memberikan kritik keras, Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan tetap menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan disertai sejumlah catatan strategis, mulai dari percepatan pembangunan sektor pendidikan, pembenahan layanan kesehatan, pengurangan pengangguran, penguatan ekonomi daerah, hingga penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *