Lantas: Pengguna Motor Listrik Ditindak Tapi Tak Ditilang

Banjarmasin, DUTA TV — Satlantas Polresta Banjarmasin siap turut andil menertibkan penggunaan motor listrik.

Mesti tak ada peraturan yang mengacu pada pelanggaran lalu lintas namun polisi tetap akan menindak para pengguna motor listrik yang melintas di luar jalur.

Hanya saja tindakan ini tidak berupa tilang namun sosialisasi dan edukasi terhadap keselamatan di jalan.

“Lokasi sudah diatur, yang kita hadapi di lapangan sudah banyak anak anak di bawah umur yang menggunakan motor listrik, ada aturan mainnya, kita edukasi,” ucap Iptu Sunaryanto, Kepala Urusan BIN Opsnal Satlantas Polresta Banjarmasin.

Sejauh ini belum ditemukan kasus kecelakaan yang melibatkan motor listrik ini. Hanya saja polisi acap kali menerima keluhan masyarakat terkait pengguna motor listrik yang ugal-ugalan.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *