Razia Ke Empat, Dishub ‘Koleksi’ 40 Mobil Angkutan
Banjarmasin, DUTA TV — Petugas dari Dinas Perhubungan kota Banjarmasin bersama kepolisian kembali melakukan operasi pemeriksaan mobil angkutan barang, Selasa kemarin.
Operasi razia kali ini dipusatkan di Jalan Brigjen H Hasan Basry atau dekat bundaran Kayutangi.
Selain memeriksa muatan barang, petugas juga memeriksa kelengkapan surat izin termasuk uji KIR atau izin angkut.
Kasi Wasdal LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Agus Trisno mengatakan razia yang keempat kalinya ini, kembali menilang 40 mobil angkutan yang melanggar aturan, seperti tidak memiliki ijin angkut, KIR mati, STNK dan SIM yang sudah tidak berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan mobil angkutan, petugas juga mensosialisasikan aturan over dimension dan over loading atau odol kendaraan serta jam melintas bagi mobil angkutan besar.
Reporter : Mawardi