Dugaan Pelecehan, Yamin Minta Sanksi Tegas Oknum Guru Bila Terbukti Bersalah

Banjarmasin, Duta TV — Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SD terhadap siswinya beberapa waktu di sekolah, mendapat perhatian Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. Ia meminta persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.

Ia juga memastikan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan bisa diberi sanksi pemecatan jika memang terbukti bersalah. Karena dari segi aturan ASN yang melakukan tindakan pelecehan seksual sanksinya memang pemecatan.

Hingga saat ini memang pihak Dinas Pendidikan Banjarmasin masih melakukan pemeriksaan kedua belah pihak, baik itu oknum guru dan juga keluarga korban, untuk memastikan kejadian pelecehan seksual yang menimpa korban berinisial D.

“Dari seorang ASN ada aturannya ya, pemecatannya ya, harus dilakukan pemberhentian ya kalau ASN. Sanksi,” ujar Muhammad Yamin.

Diketahui, dugaan pelecehan pada siswi SD tersebut diduga terjadi saat pembelajaran masih berlangsung.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *