Catat 13 Kecelakaan, DPRD Tanbu Desak Pembenahan Jalan Mantewe

Tanah Bumbu, Duta TV — Pascakecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa, DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama Satlantas Polres Tanah Bumbu, Polsek Mantewe, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dinas Perhubungan.

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam rapat terungkap, kepolisian mencatat sedikitnya 13 kasus kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kasus kecelakaan tersebut terjadi sejak akhir Juni hingga awal Agustus 2026.

Kapolsek Mantewe, IPTU Kusnin, menyebut sebagian besar kecelakaan justru terjadi pada siang hari.

Kondisi jalan yang didominasi tanjakan, turunan, dan tikungan tajam dinilai menjadi salah satu faktor risiko.

Pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi kerap kehilangan kendali dan memasuki jalur dari arah berlawanan.

Sorotan juga disampaikan anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI-P, Sarniah.

Ia meminta Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan segera membenahi sejumlah titik rawan, termasuk blind spot di kawasan perbukitan dan turunan curam. Salah satunya di sekitar SD Negeri 3 Mantewe.

Sarniah menilai kondisi kontur jalan dan titik buta dapat memicu pengendara mengambil jalur berlawanan, terutama saat melintasi turunan dan tikungan tajam.

Selain pembenahan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, DPRD Tanah Bumbu juga mendorong peningkatan fasilitas keselamatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, meminta usulan peningkatan kapasitas dan fasilitas pendukung jalan segera dikawal melalui Komisi III.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi prioritas dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu.

Di akhir rapat, DPRD bersama stakeholder menyusun sejumlah langkah penanganan.

Untuk jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan PUPR Provinsi Kalimantan Selatan didorong segera memasang rambu batas kecepatan, pita penggaduh atau rumble strip, serta cermin tikungan di sejumlah titik rawan.

Sedangkan untuk jangka panjang, diperlukan rekayasa fisik dan perbaikan kontur jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur alternatif Batulicin–Banjarbaru.

Reporter: Norman

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *