KPU Kotabaru Tetapkan DPT 209.201 Pemilih

Kotabaru, DUTA TVPerbaikan data pemilih dalam pemilihan kepala daerah 2020 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kotabaru dalam satu bulan terakhir.

Perbaikan dilakukan dengan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan uji publik dan uji keliling.

Hasil perbaikan itu selanjutnya direkapitulasi dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT.

Adapun DPT yang ditetapkan berjumlah 209.201 pemilih, atau berkurang 55 orang dari DPS yang berjumlah 209.256 pemilih.

Meski angkanya hanya terkoreksi sedikit, namun sebenarnya terdapat banyak perbaikan data pemilih dari DPS ke DPT, dimana kembali ditemukan 3.260 pemilih baru dan 3. 315 orang pemilih tak memenuhi syarat.

“Kita umumkan ke masyarakat, uji publik, diumumkan lagi, kemudian kami di kabupaten juga ada uji keliling untuk mengecek, dari proses itu hanya sedikit terkoreksi ada yang di tidak memenuhi syarat atau TMS ada yang ditambahkan, ternyata ditemukan banyak yang TMS lagi,” terang Zainal Abidin, ketua KPU Kotabaru.

Zainal Abidin, ketua KPU Kotabaru
Zainal Abidin, ketua KPU Kotabaru

Di sisi lain dengan DPT 209.201 pemilih, KPU Kotabaru menetapkan jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada 2020 sebanyak 892 TPS yang tersebar di 202 desa dan kelurahan di 21 kecamatan.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *