KPU Jemput Bola Suara Pasien Corona saat Pilkada
DUTA TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan jajarannya bakal mendatangi pasien positif virus corona (Covid-19) yang memilik hak suara pada Pilkada Serentak 2020.
“Kalau dirawat di rumah sakit, maka kita layani di tempat dia dirawat. Sampai hari ini kalau kita melayani dengan cara di jemput itu di ruang yang ditentukan oleh pemerintah, di RS rujukan, kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/6).
Arief mengatakan seluruh jajaran KPU akan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk saat mendatangi pasien positif virus corona yang ingin memberikan suaranya pada Pilkada 2020.
Protokol kesehatan seperti cuci tangan, mengenakan masker akan senantiasa dilakukan. Selain itu, para pemilih juga akan diberikan sarung tangan plastik saat menggunakan suaranya. Baik yang didatangi KPU mau pun di tempat pemungutan suara (TPS).
“Untuk tinta, kami berikan metode lain dengan cara tetes dengan pipet tinta itu,” kata dia.
Sementara untuk para petugas di tempat pemungutan suara (TPS)bakal dibekali sarung tangan karet, topi, pelindung wajah, masker, baju Hazmat, hand sanitizer hingga vitamin untuk kekebalan tubuh.
Protokol kesehatan bakal diterapkan ketat demi menjaga kepercayaan publik saat Pilkada 2020 digelar. Dengan begitu, pemilih merasa aman menggunakan hak pilihnya tanpa takut ancaman penularan virus corona.
“Bahwa melaksanakan aktivitas di masa pandemi selama protokol kesehatan di jalankan dengan ketat,” kata dia.
Pilkada 2020 di 270 daerah akan tetap dihelat meski wabah virus corona belum dipastikan mereda dalam waktu dekat. DPR dan pemerintah sepakat pemungutan suara pilkada akan dilakukan pada 9 Desember.(ern/cnn)