Komplotan Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Banjarmasin, DUTA TV — Dua pelaku jambret dan satu orang penadah barang curian tampak pasrah pasrah usai diamankan anggota Buser Polsekta Banjarmain Utara, Sabtu malam kemarin(26/09/2020).

Dalam aksinya kedua pelaku tergolong cukup nekat, lantaran menjambret tas seorang wanita yang saat itu berboncengan dengan suaminya di Jalan Brigjen H Hasan Basri atau tepatnya di depan RS Ansari Saleh Banjarmasin Utara.

Selain dua orang pelaku, polisi juga meringkus seorang pria yang diduga sebagai penadah barang curian.

Dari tangan para pelaku polisi turut menyita satu buah handphone milik korban.

“Baru satu kali ini melakukan penjembretan, alasan melakukan ini karena ekonomi, dan saya pengangguran tidak ada pekerjaan,” ucap Ahmad Ansyari Pelaku

“Kejadiannya di depan RS Ansari Saleh, dilakukan oleh 2 orang korbannya adalah ibu-ibu dan kejadian itu pada malam minggu,” kata AKP Gita Achmadi Suhandi Kapolsek Banjarmasin Utara

AKP Gita Achmadi Suhandi Kapolsek Banjarmasin Utara
AKP Gita Achmadi Suhandi Kapolsek Banjarmasin Utara

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsekta Banjarmasin Utara, dan dikenakan pasal 365 kuhp tentang pencurian kekerasan dengan ancaman 9 tahun pidana penjara, dan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *