Baru 3 Bulan Bebas, Residivis Jambret Kembali Tertangkap

Banjarmasin, DUTA TV – Armain, Warga Kelayan A Banjarmasin Selatan, kembali harus mendekam di balik jeruji usai diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat.

Pria 38 tahun yang baru saja 3 bulan bebas dari penjara ini, ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di Kawasan Kuin Selatan belum lama tadi.

Faktor ekonomi menjadi dalih terduga kembali melakukan aksi melawan hukum. Pekerjaan menjadi buruh lepas dan tidak memiliki penghasilan tetap, membuat ia tidak bisa memenuhi kebutuhan anak istrinya.

“Udah yang ke 3 karena faktor ekonomi buat hidup. Sebelumnya di Banjarbaru dan Polsek Banjarmasin Barat. Jera tapi terpaksa.. Baru 3 bulan keluar  dan sudah berkeluarga,” kata Armain, Terduga Jambret.

“Saat itu pelaku ditngkap warga dan kebetulan ada Sabhara Polres lewat dan dibawa lah kesini. Dan kita ketahui Residibvis dan baru saja keluar,” ucap Iptu Firuza Bahri Wira Pradhana, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu, terduga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama, dimana ia sempat ditahan di Polres Banjarbaru serta dua kali ditahan di Polsek Banjarmasin Barat.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *