Kenali Indikasi Anak Saat Terkena Ancaman di Ruang Digital

Jakarta, DUTA TV – Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog menyampaikan bahwa perubahan perilaku anak bisa jadi merupakan salah satu indikasi awal anak sedang menghadapi ancaman di ruang digital.
Psikolog yang biasa disapa Romy itu menyampaikan, anak yang menghadapi ancaman di ruang digital mungkin akan menjadi lebih tertutup, sering menyembunyikan layar gawai, dan emosinya berubah-ubah.
Selain itu, anak yang menghadapi ancaman di ruang digital mungkin memiliki teman daring yang dirahasiakan dan tampak takut ketika ditanya tentang aktivitas dia di dunia maya.
Perubahan perilaku semacam itu bisa jadi merupakan sinyal bahwa anak sedang mengalami konflik batin dan kesulitan mengungkapkan rasa tidak aman yang dialami.
“Ini bukan karena anak nakal. Secara psikologis mereka belum siap dan belum mampu melindungi dirinya di ruang digital,” katanya.
“Perubahan yang ada merupakan sinyal bahwa ia sedang dalam konflik batin dan kesulitan memahami maupun mengungkapkan perasaan tidak amannya,” ia menambahkan.
Anak memiliki keterbatasan dalam menghadapi risiko di ruang digital, karena kemampuan mereka dalam berpikir kritis, menilai risiko, dan mengelola emosi belum matang.
Anak berusia 0 hingga 6 tahun umumnya belum mampu menyaring stimulasi dan mengelola emosi.
Anak berusia 7 hingga 12 tahun yang mulai aktif menggunakan internet, ia mengatakan, umumnya belum mampu berpikir kritis dan menilai risiko.
Pada usia 13 hingga 15 tahun, kemampuan anak dalam mengendalikan diri dinilai belum matang.
Dengan keterbatasan-keterbatasan itu, anak-anak belum punya kemampuan memadai untuk mendeteksi dan menghindari bahaya yang muncul di ruang digital.
“Sering kali predator mendekati anak secara halus dan bertahap, sehingga tidak disadari sebagai ancaman bagi anak,” kata Romy.
Para orang tua disarankan untuk menerapkan langkah-langkah guna melindungi anak dari ancaman kejahatan di ruang digital.
“Perlindungan anak di dunia digital dimulai dari rumah. Anak yang merasa aman akan berani bercerita, dan itu merupakan perlindungan terkuat dari ancaman digital, termasuk predator daring,” ia menambahkan.
Ia menyampaikan, implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas dalam upaya untuk melindungi anak di ruang digital membutuhkan dukungan dari orang tua, sekolah, dan masyarakat.(ant)





