Kejari Banjarbaru Terima Berkas Dugaan Penganiayaan Anak Panti Asuhan

Banjarbaru, DUTA TV — Bekas kasus dugaan penganiayaan 6 anak Panti Asuhan Griya Dhuafa, di jalan Pangeran Suriansyah Kota Banjarbaru, yang terbongkar pada pertengahan Januari 2023 lalu, kini sudah sampai ke tangan aparat Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Berdasarkan keterangan, penyidik dari unit pelayanan perempuan dan anak Satreskrim Polres Banjarbaru, melimpahkan berkas dan 2 tersangka pada tanggal 7 Maret 2023, karena berkas sudah dinyatakan lengkap atau P 21 oleh pihak kejaksaan.

Selanjutnya, tersangka S dan putrinya NO, langsung dititipkan ke Lapas Cempaka Kota Banjarbaru, selama 20 hari untuk dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum, sebelum perkaranya di limpahkan ke pengadilan.

Seperti yang diberitakan, kasus dugaan penganiayaan itu terbongkar pada Januari 2023, setelah salah satu anak melarikan diri, kemudian S dan istrinya diamankan pada tanggal 12 Januari 2023, namun penyidik melepas istri tersangka karena tidak terbukti dan menetapkan putrinya NO menjadi tersangka, atas dugaan pelanggaran pasal 80 kuhp undang undang perlindungan anak.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *