Kasus Pencurian Uang Infaq Terungkapnya Berkat Rekaman CCTV

Tanah Laut, DUTA TV — Tersangka Ramadani diamankan oleh tim kuda sergap Polsek Pelaihari atas laporan kasus pencurian di sebuah bangunan sarang walet, yang tak jauh dari rumah pelaku pada 31 Desember lalu.
Dari hasil interogasi dan pengembangan oleh petugas, tersangka juga melakukan pencurian uang kotak amal, di sejumlah masjid dan mushola di wilayah Pelaihari.
Namun berdasarkan rekaman CCTV, unit reskrim Polsek Pelaihari kemudian membekuk tersangka di rumah neneknya, di kawasan matah kelurahan karang taruna Kecamatan Pelaihari.
“Yang hilang peralatan sound system wallet, ada keterangan saksi yang memberikan ciri-ciri, kita punya data, berdasarkan info dan penyelidikan mengarah ke tersangka, kita datangi kerumahnya kita temukan beberapa benda yang dilaporkan,” ucap Ipda Mayfelly Manurung, Kapolsek Pelaihari.
Dalam penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, seperti peralatan audio sarang walet, senapan angin, peralatan tukang bangunan, sepeda hingga perahu sampan atau jukung.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Pelaihari, dan terancam pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP sub pasal 64 KUHP, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
Reporter : Suhardadi