Polisi Ciduk Dua Begal di Jalan Pegadaian, Satu Terduga Masih Berusia Belia

Banjarmasin, Duta TV Dua terduga begal di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, diamankan pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalsel.

Kedua terduga adalah AZ (20 tahun) dan AR (15 tahun).

Saat beraksi, keduanya berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan membawa senjata tajam jenis golok dan samurai kecil, serta tak segan melukai korbannya.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menuturkan kedua terduga merupakan spesialis kasus serupa dan sudah pernah berurusan dengan polisi.

“TKP di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, terjadi pada dini hari 16 Mei. Terungkap di hari kedua. Korban melintas wilayah tersebut, dihadang oleh beberapa orang, saat itu langsung diserang oleh yang menghadang dan membawa sajam jenis parang dan samurai kecil. Ini ditebaskan saat korban mengendarai motor. Korban terluka dan jatuh, luka di kaki dan perut, lalu diambil motor dan handphonenya. Kita amankan dua orang, yakni AZ 20 tahun, AR 15 tahun. Barang bukti sempat dijual. Pelaku ini anak di bawah umur dan residivis, sudah pernah ditangkap kasus yang sama,” ujar AKP Eru Alsepa.

Kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua terduga lainnya yakni MD dan RI yang berstatus sebagai DPO. Keduanya diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *