Habib Gadungan Tipu dan Gelapkan Uang Umroh Warga

Banjarmasin, DUTA TV — Andri Haderiani, warga Paringin Balangan, diamankan pihak Polsek Banjarmasin, belum lama tadi.
Pria berusia 49 tahun tersebut, diamankan atasu dugaan melakukan penipuan terhadap warga dengan modus keberangkatan umroh dan mengaku sebagai seorang habib.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan perlengkapan umroh, bukti pembayaran, hingga parpor para calon jemaah sebanyak 78 lembar.
Bahkan, demi menarik minat dan mendapat keparcayaan dari korban, terduga juga mengaku-ngaku sebagai seorang habib.
“Jadi sesuai dengan laporan korban yang sejak November 2023 lalu melakukan niat ingin umroh dan bersama dengan pelaku dan menyetorkan uang sebesar 33 juta. Namun setelah lama kelamaan tidak bisa di hubungi dan hilang. Jadi setelah kita lakukan penyelidikan pelaku ada di Balangan dan kita amankan lengkap dengan barang bukti. Iya mengaku sebagai habib mungkin untuk menarik perhatian jemaah, dan sudah kita konfirmasi ke pihak rabhitoh bahwa bukan habib,” kata Ipda Marzun Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu, saat ditanya, terduga membantah semua perbuatan dan tidak pernah mengaku sebagai seorang habib.
“Tidak menipu jadi memang saya membantu juga untuk kaka saya. Uangnya saya gunakan untuk membuat paspor karena saya ada niat melakukan umroh gratis. Namun uangnya kurang jadi saya pakai. Tidak bisa saya di hubungi namun hp saya eror. Kalau habib kada mengaku habib. Itu orang aja yang memanggil dan ini sudah selesai,” ucap Andri Haderiani, Terduga.
Atas perbuatanya tersebut, terduga dijerat pasal 378 dan atau 372 kuhp tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Reporter : Ade Yanuar





