Curi Motor Teman Sendiri, Entong Diringkus Polisi

Banjarmasin, DUTA TVPelarian M. Rizal alias Entong, warga jalan Jahri Saleh komplek Zafri Zam-Zam, akhirnya berujung di kantor polsekta Banjaramasin Barat.

Ia ditangkap di rumahnya atas dugaan melakukan aski pencurian sepeda motor belum lama tadi.

Dari keterangan, pelaku melancarkan aksinya bersama temannya yang kini masih buron.

Aksi pencurian berjalan mulus lantaran pelaku ternyata sudah mencuri lebih dulu kunci motor milik korban.

Motor hasil curian tersebut sempat dijual dengan harga dua juta rupiah kepada salah satu penadah yang saat ini juga sedang buron.

“Polsek Banajrmasin Barat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di kawasan parker PT Surya Timur, jadi pelaku bersama temannya mengambil kunci korban di rumah korban, dan saat korban bekerja mereka melancarkan aksinya,” kata Iptu Yadiyatullah, kanit reskrim polsek Banjarmasin Barat.

Iptu Yadiyatullah, kanit reskrim polsek Banjarmasin Barat
Iptu Yadiyatullah, kanit reskrim polsek Banjarmasin Barat

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *