Polisi Sita Hampir 70 Kiloliter Solar Bersubsidi Ilegal

Duta TV Banjarmasin Kapolda kalimantan selatan Irjen Pol Yazid Fanani Senin (17/12/2018) siang  meninjau sejumlah barang bukti hasil operasi gabungan yang dilakukan Tim Mabes Polri bersama Jajaran Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Kalsel.

Satu persatu mobil truk yang sudah dimodifikasi berisi tabung tanki didalamnya dibuka oleh Kapolda.

Sejumlah barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Polisi di 4 tempat kejadian perkara.

Berdasarkan keterangan, setelah melakukan penyelidikan selama 2 minggu dan melakukan penggerebekan sebuah gudang di kawasan Berangas Kabupaten Barito Kuala. Dimana Polisi menemukan 61 kilo liter solar subsidi yang berada dalam truk modifikasi berisikan tabung tangki.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani Senin (17/12/2018) siang meninjau sejumlah barang bukti hasil operasi gabungan

Ditegaskan Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, operasi telah dilakukan pada Minggu dini hari.

 Pada hari Minggu 03.00 wita telah dilakukan upaya penangkapan oleh Mabes Polri beserta Timsus Polda Kalsel terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi hak rakyat, melanggar UU No 22/2001 dan UU No 15/2002 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Dengan barang bukri 4 unit bak kayu di dalamnya terdapat tangki untuk menimbun/mengangkut BBM, 1 truk tangki warna putih, 3 dus kantong dan beberapa alat bukti lainnya,”ujar Irjen Pol Yazid Fanani terkait barang bukti yang diamankan.

Dalam kasus ini, selain menyita barang bukti Polisi juga mengamankan 23 orang terduga pelaku, diantaranya adalah supir truk, operator dan pengawas SPBU.

Kasus ini sendiri saat ini masih dalam proses penyidikan untuk diproses lebih lanjut.

 

Reporter : Elsa Pratiwi – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *