DPR Kritisi BGN yang Persilakan Kampus Minimal Punya 1 SPPG

Jakarta, DUTA TV – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang mempersilakan kampus memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yahya meminta BGN tidak menambah beban dunia pendidikan.
“Pertama, saya meminta kepada BGN untuk tidak mewajibkan satu kampus, satu dapur. Persilakan kepada kampus yang mau membangun sesuai kemampuan dan ketersediaan lahan.
“Sebab untuk membangun satu dapur diperlukan modal sekitar Rp 2 miliar dan ketersediaan lahan yang mencukupi,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Yahya mengatakan tak semua kampus memiliki keuangan yang mencukupi untuk membangun SPPG. Ia juga menyinggung soal tujuan dari perguruan tinggi.
“Sementara tidak semua kampus punya lahan dan keuangan yang mencukupi. Intinya BGN jangan menambah beban kampus.
“Kedua, tugas utama kampus adalah melakukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai tri dharma perguruan tinggi. Sedangkan membangun dapur bukan tugas utama perguruan tinggi,” katanya.
Ia pun meminta BGN berfokus meningkatkan kualitas dari SPPG bukan hanya target jumlah yang dicapai, jangan sampai ada temuan kasus keracunan di sekolah-sekolah.
“Ketiga, saya meminta BGN fokus pada peningkatan kualitas SPPG bukan pada kuantitas. Sekarang sudah ada sekitar 30 ribu dapur SPPG. Itu harus dijaga kualitasnya supaya jangan ada lagi kasus-kasus keracunan yang membuat siswa trauma,” ungkapnya.
Ia mengatakan BGN belum konsisten terkait pembukaan dapur baru.
Padahal, lanjutnya, beberapa bulan lalu platform pendaftaran SPPG sudah overload.
“Keempat, saya memandang BGN tidak konsisten dengan pembukaan dapur baru.
“Di satu sisi, BGN sudah beberapa bulan yang menutup portal pendaftaran SPPG yang baru karena sudah overload. Dikatakan BGN pendaftaran sudah mencapai 38 ribu sementara kebutuhannya hanya 33 ribu dapur SPPG,” kata Yahya.
“Sementara di sisi yang lain, sekarang membuka kesempatan kepada kampus-kampus untuk membuka dapur SPPG. BGN harus konsisten, jangan membingungkan masyarakat,” tambahnya.
Ia pun meminta BGN mengklarifikasi isu jual beli titik dapur MBG yang berkembang di masyarakat. Ia ingin integritas dari BGN diprioritaskan.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan kampus dapat mempertimbangkan untuk memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dikatakan untuk membantu peningkatan gizi nasional.
“Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri,” ujar Dadan, dikutip Kamis (30/4).(dtk)





