Diduga Terlibat Curanmor, Polisi ‘Hadiahi’ Riky Martin ‘Timah Panas’

Banjarmasin, DUTA TV — Satu pelaku pencurian di kawasan Banjarmasin Utara, Riki Martin 23 tahun, nampak pasrah saat digelandang petugas saat gelar perkara pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Banjarmasin Utara, Selasa siang(10/08).

Dirinya juga terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap, pelaku diamankan di daerah Banjarbaru, Senin dini hari.

Sebelumnya, selain pelaku pencurian kendaraan bermotor petugas juga mengamankan 1 orang penadah bernama Fahrulrozi 18 tahun warga Barito Kuala.

Selain pelaku dan penadah, petugas juga menyita 3 unit kendaraan sebagai barang bukti yang diduga hasil tindak kejahatan.

“Berhasil mengungkap 363 di Banjarbaru pergi kemana-mana kita ambil satu tak pemetik satu penadahnya, modusnya memotong kabel, tanpa merusak kuncinya motor menyala, motifnya kesempatan RM Riki ini mensurvey yang lengah diambil ada 1 motor lagi di ambil melawan tidak koperatif kami lakukan tindakan terukur,” kata Kompol Indra Agung Perdana Putra, Kapolsek Banjarmasin Utara.

“Ilmu sendiri buat jalan jalan saja,” ujar  Riky Martin, Pelaku Pencurian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Riky Martin dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman 5 tahun pidana penjara. Sementara, untuk penadah Fahrulrozi dikenakan pasal 480 kuhp dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *