Manfaatkan Kelengahan Korban, Andi Nekat Curi Motor
Banjarmasin, DUTA TV — Muhammad Andi alias Andi, warga Jambu Burung Keramat Beruntung Baru Kabupaten Banjar, diamankan Anggota Polsek Banjarmasin Barat, usai ketahuan melakukan pencurian sebuah sepeda motor matic belum lama tadi.
Laki laki berusia 29 tahun tersebut, diketahui membawa kabur sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Purnasakti Jalur 11 Banjarmasin, belum lama tadi.
Sesuia keterangan pencurian ini dilakukan pelaku secara tidak sengaja dan spontan, dengan memanfaatkan kelengahan korbanya atau pemilik kendaraan, lantaran motor jenis metic tersebut terparkir dengan kunci kontak yang masih tergantung.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah menambahkan, selain karena adanya kesempatan, motif pencurian ini juga didasari faktor ekonomi.
“Jadi terkait pencurian kendaraan di jalan purnasakti pelaku awalnya jalan kaki kerumah keluarganya, kemudian melihat motor parkir dengan masih ada kunci kotak yang belum di cabut, kebetulan pelaku tidak punya motor yang sudah dijual untuk biaya hidup jadi motifnya ekonomi” ungkap Iptu Yadi.
Atas perbuatannya itu, Andi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman lima tahun pidana penjara.
Reporte : Ade Yanuar