Dewan Selaraskan RPJMD 2025–2029 Bersama Kemendagri

Jakarta, DUTA TV – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan melakukan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025–2029 bersama Kementerian Dalam Negeri melalui forum diskusi grup (FGD) di Jakarta. Penyelarasan ini bertujuan memastikan agar dokumen RPJMD menjadi berkualitas dan sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah catatan penting dari Kementerian Dalam Negeri yang perlu dipenuhi dalam penyusunan RPJMD. Ia menekankan bahwa RPJMD tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah, tetapi juga wajib mengakomodasi program prioritas nasional, Asta Cita Presiden, dan kegiatan strategis nasional.

Gusti Iskandar menambahkan bahwa sinkronisasi ini merupakan bagian dari kerangka besar pemilihan kepala daerah secara serentak, yang bertujuan menyatukan arah pembangunan antara pusat dan daerah.

“FGD tadi kita kan menyelaraskan untuk pembahasan akhir itu dengan Bangda Kemendagri dan Bappenas. Dari beberapa catatan yang disampaikan Kemendagri, itu ada beberapa hal dan syarat yang harus dipenuhi. Dari Bappenas tadi juga, RPJMD tak hanya ada visi misi tapi juga program nasional itu harus diselaraskan semua, sehingga makna pelantikan kepala daerah serentak itu dalam rangka penyelarasan untuk program pembangunan yang menjadi prioritas nasional dan daerah,” ujar Gusti Iskandar.

Sementara itu, Triono Hadi Priyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menyebut Kalsel sebagai salah satu provinsi tercepat dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029, di mana tenggat waktu penetapan dokumen tersebut adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari lalu.

“Kami sangat mengapresiasi dari percepatan penyusunan dokumen rancangan akhir RPJMD 2025–2029 Provinsi Kalsel, yang mana sudah melakukan paripurna dengan DPRD Kalsel. Sungguh langkah yang paling cepat di antara provinsi lain yang sedang menyusun dokumen RPJMD,” ucap Triono.

Dalam FGD tersebut, Kemendagri juga mengapresiasi harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Selatan yang dinilai sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan rapat paripurna, konsultasi publik, serta masukan dari DPRD dan kementerian atau lembaga yang telah diakomodasi dalam penyusunan RPJMD.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *