Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anak Hingga Hamil

Banjarmasin, DUTA TV PI (47) warga Banjarmasin Utara, nampak pasrah saat kasusnya digelar di Satreskrim Polresta Banjarmasin, Senin sore kemarin (05/09/2022).

Ia diamankan karena diduga melakukan tindakan pencabulan, sejak satu tahun yang lalu.

Ironisnya, korban dari PI merupakan anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMA.

Ia melakukan aksi bejatnya saat kondisi rumah sedang sepi. Korban juga sempat mendapatkan ancaman agar tidak menceritakan aksi bejat terduga pada orang lain.

Belakangan diketahui, korban kini sudah melahirkan anak perempuan akibat perbuatan bejat ayah tirinya.

Kasusnya diketahui, saat kelurga korban melihat perubahan kondisi fisik sang anak, terlebih pada bagian perut yang membesar.

Mengetahui anak itu hamil, keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku ayah tiri korban, korban yang sebelumnya satu tahun digauli sudah melahirkan anak dari pelaku jenis kelamin perempuan, motif karena tertarik pada korban, karena cantik, sehingga pelaku berhasrat melakukan saat rumah kosong. Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali, namun kami masih mendalami,” kata Kompol Thomas Afrian Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga dijerat pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35, tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *