Polisi Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Dody di Mapolsek Banjarmasin Timur

DUTA TV BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur merekonstruksi ulang kasus pembunuhan Dody, warga Banua Anyar yang tewas pada Oktober 2018.

Dengan tenang, Bayu Wahyudi (26) warga Sungai Lulut, Banjarmasin Timur melakoni satu persatu adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap Dody di halaman Mapolsek Kamis (24/01) siang.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan terhadap korban yang berdomisili di jalan Banua Anyar Gang Sawanah terjadi pada oktober 2018  tak jauh dari rumah korban.

Sedikitnya 11 adegan dijalani tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh serabutan.

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka menikam korban dengan besi hingga mengakibatkan Dody mengalami 3 luka tusuk di bagian dada dan punggung serta pinggang.

“Kita menyaksikan jalannnya rekonstruksi. Perkara pidana Oktober tahun lalu. Hari ini Penyidik Reskrim menyiapkan sebanyak 11 adega. Cara pelaksanaan kejahatan hingga meninggalnya korban,” terang Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi Hutahaean.

Sang tersangka, Bayu menjelaskan bahwa sebenarnya kedatangannya menemui Dody untuk berdamai atas permasalah yang terjadi diantara mereka.

“Saya tidak kenal baik dengan Dody, kenal gitu – gitu aja. Sehari sebelum kejadian, saya melerai waktu menagih uang galam. Dia mau berkelahi tapi saya lerai. Saya bilang jangan rebut – rebut. Lalu saya ditampar dan dia mencabut pisau. Saya mau berdamai tapi dia tidak datang. Melihat dia marah, saya tidak bisa menahan diri,”ujar Bayu tentang ikhwal kejadian pembunuhan.

Dalam kasus ini Bayu diduga melanggar pasal 338 KUHP tentang perbuatan menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja serta diancam 15 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Zein Pahlevi

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *