Kasus Pembunuh ‘Agnes Mo’ Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Duta TV Banjarmasin Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Reisa Febrian atau yang dikenal dengan Agnes Mo, pekerja salah satu salon kecantikan di Jalan Ayani Kilometer Lima Stadion Lambung Mangkurat Banjarmasin Selatan 26 November 2018 terus diselidiki Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Dari pemeriksaan sementara, pihak Kepolisian tidak menemukan adanya barang korban yang hilang.
Terkait hasil otopsi polisi juga belum bersedia mengungkapkan.
Saat ini pihak kepolisian mengaku fokus mengumpulkan alat bukti termasuk memitna keterangan sejumlah saksi.
“Dari bukti bukti yang ada kita melakukan olah TKP. Kita tidak mau salah. Kemudian kita lakukan otopsi terhaadp mayat. Ada dugaan pelakunya orang lain. Tidak ada barang yang hilang. Hasil otopsi tidak bisa kita ungkapkan,”jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto.
Diberitakan sebelumnya Reisa Febrian  alias Agnes Mo ditemukan oleh satu rekannya yang mendatangi salon milik korban. Saat ditemukan Reisa sudah tak bernyawa dan badannya mulai menghitam. Diduga Reisa merupakan korban pembunuhan karena ditemukan bekas luka tusukan senjata tajam.
 Tim Liputan