Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal

BANJARMASIN, DUTA TVKepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin, bersama unsur Forkopimda, melaksanakan pemusnahan satu juta lebih batang rokok ilegal dengan cara dibakar di halaman kantor pada, Rabu pagi (26/07/2023).

Selain itu, mereka juga memusnahkan 474 liter minuman beralkohol yang juga ilegal dengan cara memecahkan botol dan membuang minuman tersebut ke dalam wadah atau ember besar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari 11 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kebanyakan barang tersebut dikirim menggunakan jasa dari marketplace, sehingga tidak terlacak oleh petugas.

Barang-barang tersebut dianggap ilegal karena tidak menyetorkan pajak atau cukai mereka ke pemerintah. Untuk nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan satu koma tiga miliar lebih.

“Tidak bayar cukai, kalau ada pelanggaran kita tindak. Kalau tidak, kita tindak bisa. Kita harus mendukung yang bayar cukai, kita dukung yang legal, dan menindak yang ilegal. Akan mengurangi pangsa pasar yang legal,” ungkap Edy Susetyo Kepala KPP Bea Cukai Banjarmasin.

Selain kerugian negara karena tidak bayar pajak, adanya barang ilegal ini tentunya merugikan perusahaan rokok dan minuman yang sudah membayar cukai atau pajak.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *