Sepanjang Mei 2026, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu dan Puluhan Butir Ineks

Banjarmasin, Duta TV Sejumlah paket sabu disita oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan sejumlah polsek jajaran selama bulan Mei kemarin.

Mereka menyita sejumlah barang bukti narkoba tersebut dari 53 terduga, di antaranya 47 laki-laki dan enam wanita.

Untuk narkotika jenis sabu yang berhasil disita seberat satu koma empat kilogram sabu dan 62 butir ekstasi.

Dari data yang didapat, semua barang haram tersebut bakal diedarkan di Banjarmasin.

Menurut PLH Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Teguh R.K. Siregar, jika diuangkan nilai barang haram hasil Operasi Antik tersebut setara dengan satu koma dua miliar rupiah.

Dari hasil ungkap kasus tersebut polisi berhasil menyelamatkan sekitar 21 ribu jiwa warga Banjarmasin.

“Berhasil mengungkap 40 kasus, laki-laki 47, perempuan enam. Barbuk narkotika sabu 1.457 gram koma 70, ekstasi sebanyak 62,5 butir,” ujarnya.

Ia menyebut ribuan jiwa terselamatkan dan kasus besar berhasil diungkap.

“Berhasil menyelamatkan sekitar 21 ribu jiwa. Yang bisa kita amankan Polsek Barat pengungkapan kasus 11 paket seberat 800 gram lebih, mau diedarkan di Banjarmasin, berhasil kita ungkap,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para terduga dikenakan Pasal 114 atau 609 Ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal enam tahun pidana penjara.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *